BEBERAPA
target pembangunan tahun 2012-2017 yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan Aceh
di bawah kepemimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf
gagal direalisasikan. Bahkan Pemerintah Aceh berencana merevisi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun tiga tahun lalu.
Sebagai
sebuah provinsi, Pemerintahan Aceh harus punya target pembangunan yang
jelas di berbagai bidang, mulai bidang ekonomi, politik, agama, sosial
budaya, dan lain sebagainya.
Nah,
target lima tahunan itu dibuat dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM). Penjabaran visi-misi dan program Gubernur Aceh hasil pemilihan langsung
pada 9 April 2012 lalu dibuat dalam bentuk qanun.
RPJM
merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan
pembangunan lima tahun, 2012-2017. Lantaran ditetapkan sebagai qanun, maka RPJM
ini wajib dilaksanakan oleh gubernur dan seluruh SKPA dalam rangka
penyelenggaraan pembangunan di Aceh.
Sayangnya,
beberapa target yang dibuat itu tidak terealisasi. Jika melihat beberapa
indikator kinerja di bidang ekonomi, misalnya, antara realisasi dan proyeksi
begitu jauh angkanya. Contohnya
pertumbuhan ekonomi. Untuk 2014, misalnya, realisasi cuma 4,13 persen, padahal
targetnya mencapai 6,7 persen. Untuk tahun 2014 tersebut bahkan BPS mencatat
pertumbuhan ekonomi Aceh tanpa migas melambat dari tahun 2013, yakni hanya 4,13
persen dari 4,4 persen.
Tingkat
pengangguran pun demikian. Jika Pemerintah Zaini Abdullah yang dilantik pada 25
Juni 2012 lalu menargetkan pengangguran tahun 2013 cuma 5,0 persen, ternyata
faktanya masih 10,3 persen. Sebagai provinsi yang tak punya industri, mencari
kerja di Aceh sangatlah sulit.
Untuk pengurangan angka kemiskinan, Zaini bahkan
punya target yang ambisius. Dia ingin menurunkan angka kemiskinan 2
persen setiap tahun, sebagaimana tercermin dalam RPJM.
Sayangnya, hingga kini tingkat kemiskinan di Aceh
masih saja di atas angka rata-rata nasional. “Pemerintah Aceh mempunyai target
menurunkan angka kemiskinan hingga 9,50 persen pada 2017,” begitu tertera dalam
Qanun RPJM Aceh 2012-2017.
Jika melihat proyeksi setiap tahun pertumbuhan
ekonomi, angkanya sangat tinggi, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional
selama ini. Untuk tahun 2015, misalnya, Pemerintah Zaini menargetkan
pertumbuhan ekonomi 6,8 persen. Padahal di tingkat nasional, Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya pada kisaran 5,4-5,8
persen. Kondisi tahun ini juga lebih runyam: Pengesahan APBA 2015 yang amat
terlambat membuat berbagai target semakin menjauh. (Baca: Perencanaan Harus
Realistis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar