Jumat, 27 Maret 2015

Aceh Gagal Capai Target RPJM


BEBERAPA target pembangunan tahun 2012-2017 yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf gagal direalisasikan. Bahkan Pemerintah Aceh berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun tiga tahun lalu. 
Sebagai sebuah provinsi, Pemerintahan Aceh harus punya target pembangunan yang jelas di berbagai bidang, mulai bidang ekonomi,  politik, agama, sosial budaya, dan lain sebagainya.
Nah, target lima tahunan itu dibuat dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Penjabaran visi-misi dan program Gubernur Aceh hasil pemilihan langsung pada 9 April 2012 lalu dibuat dalam bentuk qanun.
RPJM merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan pembangunan lima tahun, 2012-2017. Lantaran ditetapkan sebagai qanun, maka RPJM ini wajib dilaksanakan oleh gubernur dan seluruh SKPA dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Aceh.
Sayangnya, beberapa target yang dibuat itu tidak terealisasi. Jika melihat beberapa indikator kinerja di bidang ekonomi, misalnya, antara realisasi dan proyeksi begitu jauh angkanya. Contohnya pertumbuhan ekonomi. Untuk 2014, misalnya, realisasi cuma 4,13 persen, padahal targetnya mencapai 6,7 persen. Untuk tahun 2014 tersebut bahkan BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh tanpa migas melambat dari tahun 2013, yakni hanya 4,13 persen dari 4,4 persen.
Tingkat pengangguran pun demikian. Jika Pemerintah Zaini Abdullah yang dilantik pada 25 Juni 2012 lalu menargetkan pengangguran tahun 2013 cuma 5,0 persen, ternyata faktanya masih 10,3 persen. Sebagai provinsi yang tak punya industri, mencari kerja di Aceh sangatlah sulit.
Untuk pengurangan angka kemiskinan, Zaini bahkan punya target yang  ambisius. Dia ingin menurunkan angka kemiskinan 2 persen setiap tahun, sebagaimana tercermin dalam RPJM.
Sayangnya, hingga kini tingkat kemiskinan di Aceh masih saja di atas angka rata-rata nasional. “Pemerintah Aceh mempunyai target menurunkan angka kemiskinan hingga 9,50 persen pada 2017,” begitu tertera dalam Qanun RPJM Aceh 2012-2017.   
Jika melihat proyeksi setiap tahun pertumbuhan ekonomi, angkanya sangat tinggi, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional selama ini. Untuk tahun 2015, misalnya, Pemerintah Zaini menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,8 persen. Padahal di tingkat nasional, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya pada kisaran 5,4-5,8 persen. Kondisi tahun ini juga lebih runyam: Pengesahan APBA 2015 yang amat terlambat membuat berbagai target semakin menjauh. (Baca: Perencanaan Harus Realistis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar