Berikut ini adalah 7 besar Provinsi terkaya di
Indonesia :
2. Papua ( Kabupaten Mimika )
3. DKI Jakarta ( Jakarta Pusat )
4. Jawa Timur ( Kota Kediri )
5. Riau ( Kabupaten Siak )
6. NTB ( Kabupaten Sumbawa Barat )
7. Aceh ( Aceh Utara )
Sebab
Aceh Menduduki Peringkat Ke-7 Terkaya di Indonesia.
Aceh telah membelanjakan sekitar Rp. 19
Triliun pada tahun 2011, dan pada akhir tahun 2012 diprediksikan sekitar Rp. 20
Triliun akan dibelanjakan, sebagian anggaran belanja tersebut diperoleh dari dana
otonomi khusus yang diberikan sejak 2008. Sejak tahun 2008-2012 Aceh telah membelanjakan
sekitar kurang lebih Rp. 91 Triliun, nilai anggaran tersebut lebih besar dari
semua provinsi di Sumatera sehingga menetapkan Aceh sebagai Provinsi
Terkaya ke-7 di Indonesia.
Namun amat disayangkan, kekayaan tersebut bukan diukur dari Pendapatan Daerah Bruto (PDB), melainkan dari
banyaknya anggaran belanja provinsi Aceh. Padahal telah kita ketahui, bahwa Aceh
memiliki banyak Sumber Daya Alam meliputi;
Minyak Bumi, Gas, dan Tambang Emas. Selain itu, dari Sektor Industri Aceh memiliki PT. Arun, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean
Aceh Fertilizer, Semen Andalas, dan Exxon Mobil. Dari sektor perikanan & kelautan Aceh memiliki PDB yang lumayan
tinggi, Namun sayang itu semua tidak dapat dimanfaatkan seefektif &
seefesien mungkin.
Daftar
7 Provinsi Termiskin di Indonesia
10
Propinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi (%)
|
||
No
|
Propinsi
|
Angka Kemiskinan
|
1
|
Papua Barat
|
36,80
|
2
|
Papua
|
34,88
|
3
|
Maluku
|
27,74
|
4
|
Sulawesi Barat
|
23,19
|
5
|
Nusa Tenggara Timur
|
23,03
|
6
|
Nusa Tenggara Barat
|
21,55
|
7
|
Aceh
|
20,98
|
8
|
Bangka Belitung
|
18,94
|
9
|
Gorontalo
|
18,70
|
10
|
Sumatera Selatan
|
18,30
|
Sumber: Sensus
Nasional BPS 2010
Sebab
Aceh Menduduki Peringkat Ke-7 Termiskin di Indonesia.
Yang dimaksud dengan penduduk miskin adalah mereka yang
memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan pada Maret 2010 adalah Rp211.726,-
per kapita per bulan.
Menurut pendekatan ini, penduduk miskin adalah penduduk yang
memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan
(GK). Secara teknis GK dibangun dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). GKM merupakan nilai
pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori
per kapita per hari; sedangkan GKNM merupakan kebutuhan minimum untuk
perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan kajian Public
Expenditure Analysis & Capacity Strengthening Program (PECAPP), yang
didukung Bank Dunia dan Ausaid, Aceh saat ini menjadi Provinsi Termiskin
ke-7 di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 20,98 %, jumlah
penduduk Aceh sekitar 4,3 juta jiwa angka tersebut di atas rata-rata nasional
yang sebesar 13,3%. Anggaran yang besar tersebut
belum berimbas pada perbaikan terhadap kesejahteraan
masyarakat secara signifikan.
Ini merupakan hal yang sangat ironis, dengan anggaran
sebesar itu masyarakat Aceh masih terpuruk dalam kemiskinan. Intervensi politik
dalam penyusunan strategi anggaran menjadi penyebab ketidak-efisien-an
anggaran, serta pemerintah Aceh masih mengutamakan pembangunan di mana-mana
tanpa memandang pentingnya peningkatan mutu pendidikan di Aceh, hal ini di
tambah lagi dengan indikasi korupsi yang masih tinggi di Aceh. Data yang di
liris oleh salah satu lembaga anti korupsi, menempatkan Aceh sebagai provinsi
terkorup ke-2 di Indonesia. Selain itu, Aceh juga di kenal sebagai salah satu
daerah yang kerap terlambat dalam pengesahan APBD sehingga berdampak kepada
kecilnya realisasi atau penyerapan anggaran pada tahun berjalan.
sumber: berbagai sumber