Selasa, 10 Februari 2015

Ironis: Aceh “7 Provinsi Terkaya Sekaligus 7 Provinsi Termiskin di Indonesia”



Berikut ini adalah 7 besar Provinsi terkaya di Indonesia :

1. Kalimantan Timur ( Kota Bontang )
2. Papua ( Kabupaten Mimika )
3. DKI Jakarta ( Jakarta Pusat )
4. Jawa Timur ( Kota Kediri )
5. Riau ( Kabupaten Siak )
6. NTB ( Kabupaten Sumbawa Barat )
7. Aceh ( Aceh Utara )

Sebab Aceh Menduduki Peringkat Ke-7 Terkaya di Indonesia.
Aceh telah membelanjakan sekitar Rp. 19 Triliun pada tahun 2011, dan pada akhir tahun 2012 diprediksikan sekitar Rp. 20 Triliun akan dibelanjakan, sebagian anggaran belanja tersebut diperoleh dari dana otonomi khusus yang diberikan sejak 2008. Sejak tahun 2008-2012 Aceh telah membelanjakan sekitar kurang lebih Rp. 91 Triliun, nilai anggaran tersebut lebih besar dari semua provinsi di Sumatera sehingga menetapkan Aceh sebagai Provinsi Terkaya  ke-7 di Indonesia.
Namun amat disayangkan, kekayaan tersebut bukan diukur dari Pendapatan Daerah Bruto (PDB), melainkan dari banyaknya anggaran belanja provinsi Aceh. Padahal telah kita ketahui, bahwa Aceh memiliki banyak Sumber Daya Alam meliputi; Minyak Bumi, Gas, dan Tambang Emas. Selain itu, dari Sektor Industri Aceh memiliki PT. Arun, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean Aceh Fertilizer, Semen Andalas, dan Exxon Mobil. Dari sektor perikanan & kelautan Aceh memiliki PDB yang lumayan tinggi, Namun sayang itu semua tidak dapat dimanfaatkan seefektif & seefesien mungkin.

Daftar 7 Provinsi Termiskin di Indonesia
10 Propinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi (%)
No
Propinsi
Angka Kemiskinan
1
Papua Barat
36,80
2
Papua
34,88
3
Maluku
27,74
4
Sulawesi Barat
23,19
5
Nusa Tenggara Timur
23,03
6
Nusa Tenggara Barat
21,55
7
Aceh
20,98
8
Bangka Belitung
18,94
9
Gorontalo
18,70
10
Sumatera Selatan
18,30
Sumber: Sensus Nasional BPS 2010

Sebab Aceh Menduduki Peringkat Ke-7 Termiskin di Indonesia.
Yang dimaksud dengan penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan pada Maret 2010 adalah Rp211.726,- per kapita per bulan.
Menurut pendekatan ini, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK). Secara teknis GK dibangun dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari; sedangkan GKNM merupakan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan kajian Public Expenditure Analysis & Capacity Strengthening Program (PECAPP), yang didukung Bank Dunia dan Ausaid, Aceh saat ini menjadi Provinsi Termiskin ke-7 di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 20,98 %, jumlah penduduk Aceh sekitar 4,3 juta jiwa angka tersebut di atas rata-rata nasional yang sebesar 13,3%. Anggaran yang besar  tersebut belum berimbas pada perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat secara signifikan.  
Ini merupakan hal yang sangat ironis, dengan anggaran sebesar itu masyarakat Aceh masih terpuruk dalam kemiskinan. Intervensi politik dalam penyusunan strategi anggaran menjadi penyebab ketidak-efisien-an anggaran, serta pemerintah Aceh masih mengutamakan pembangunan di mana-mana tanpa memandang pentingnya peningkatan mutu pendidikan di Aceh, hal ini di tambah lagi dengan indikasi korupsi yang masih tinggi di Aceh. Data yang di liris oleh salah satu lembaga anti korupsi, menempatkan Aceh sebagai provinsi terkorup ke-2 di Indonesia. Selain itu, Aceh juga di kenal sebagai salah satu daerah yang kerap terlambat dalam pengesahan APBD sehingga berdampak kepada kecilnya realisasi atau penyerapan anggaran pada tahun berjalan.
sumber: berbagai sumber